Kemendikbudristek Tetapkan Ferienjob Jerman Bukan Bagian MBKM Sejak Oktober 2023

Rabu, 27 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Sejumlah mahasiswa Indonesia terjerat sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara dengan memakai modus kerja magang di Jerman lewat program Ferienjob. Para pelaku juga mengiming-imingi Ferienjob masuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dapat dikonversikan menjadi 20 SKS.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan program ferienjob tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan telah diperjelas sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek).

Baca juga:

Polri Akan Terbitkan DPO 2 Tersangka Penipuan Mahasiswa Magang di Jerman

Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris menjelaskan MBKM merupakan upaya menyediakan ruang kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas yang mampu memberikan pembekalan skill dan peningkatan kompetensi.

Menurut dia, pembekalan skill dan peningkatan kompetensi tersebut akan bermanfaat bagi para calon lulusan sarjana untuk siap bekerja, terutama membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia industri, dunia usaha, dan masyarakat.

Abdul menambahkan tidak ditemukan adanya muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa dalam program ferienjob sehingga Kemendikbudristek pada Oktober lalu telah menegaskan kegiatan ini bertentangan dengan nilai-nilai atau kriteria MBKM.

Baca juga:

Mahasiswa Indonesia Jadi Korban TPPO Berkedok Kerja Magang di Jerman

“Jadi di situ jelas kata kuncinya, harus ada muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi,” kata Abdul, di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (27/3).

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka pelaku TPPO berkedok program magang kerja Ferienjob di Jerman. Tiga tersangka berada di Indonesia, sedangkan dua tersangka lain berdomisili di Jerman.

Tercatat, program magang kerja Ferienjob di Jerman ini dijalankan sebanyak 33 Universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa.

Puluhan perguruan tinggi yang mahasiswanya menjadi peserta program ferienjob terancam mendapat sanksi dari Kemendikbudristek. Kementerian kini tengah mengkaji sanksi apa yang akan dijatuhkan. (*)

Baca juga:

Kementerian Kaji Sanksi 33 Kampus Peserta Program Magang Ferienjob Jerman

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan