Kemendagri Tanggung Biaya Kegiatan Retret Kepala Derah di Magelang
Jumat, 14 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi menyebut anggaran retret kepala daerah akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Retret kepala daerah akan berlangsung di Magelang 21-28 Februari.
"Soal retret, berdasarkan edaran terbaru dari Kemendagri, retret lima bulan nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2).
Hasan juga mengatakan bahwa sebelum adanya rekonstruksi, retret rencananya menggunakan anggaran cost sharing. Hal ini karena anggaran Kemendagri terdampak efisiensi anggaran.
"Sebelum rekonstruksi anggaran, memang rencana memakai cost sharing, karena anggaran Kemendagri dipotong. Kemudian, dari Pemda-Pemda sebenarnya sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih," ujar Hasan.
Baca juga:
Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Diklat Kemendagri dan Lemhannas untuk Kepala Daerah Disatukan
Adapun setelah adanya rekonstruksi anggaran, Kemendagri mampu untuk menanggung semua biaya retret di Magelang, Jawa Tengah.
"Setelah kemudian dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kementerian Dalam Negeri mampu untuk menanggung semua biaya retret di Magelang," tambahnya.
Hasan menilai bahwa kegiatan retret kepala daerah masih lebih efisien karena sudah diamanatkan di Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.
"Ini perintah Undang-Undang ya, Kemendagri wajib memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih, itu dua minggu, sesuai perintah undang-undang ya," ujar Hasan. (Knu)