Kemenaker Hapus Batas Usia Lowongan Kerja dan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja

Rabu, 28 Mei 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Suasana pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (27/5/2025).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menghapus ketentuan batas usia sebagai salah satu syarat dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Gagasan penghapusan persyaratan batas usia dalam iklan lowongan kerja ini rencananya akan dituangkan melalui penerbitan Surat Edaran (SE).

Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya pekerja berusia lanjut yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kemudian menghadapi kesulitan saat mencari pekerjaan baru akibat adanya syarat batas usia, pengalaman kerja serta diskriminasi dalam persyaratan rekrutment tenaga kerja. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan