Kemenag Solo Larang Takbiran dan Salat Idul Adha Diadakan di Masjid

Kamis, 15 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Jawa Tengah, mengeluarkan surat instruksi terkait peniadaan Salat dan kegiatan takbiran pada Idul Adha 1442 H yang jatuh pada Selasa (20/7).

Kepala Kantor Kemenag Solo, Hidayat Masykur mengatakan, surat edaran terkait peniadaan Salat Idul Adha dan kegiatan takbiran pada momen Idul Adha tersebut sudah disosialisasikan pada semua takmir masjid yang ada di Solo. Selain itu, masyarakat juga diberikan sosialisasi supaya tidak datang ke masjid pada Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga

Jelang Libur Iduladha, Kemenhub Siap Gelar Rapid Antigen di 12 Terminal Tipe A

"Kami sudah mulai melakukan sosialisasi serta menyebarluaskan surat instruksi itu ke kepada masyarakat," kata Hidayat, Kamis (15/7).

Dikatakannya, Kota Solo masih dalam kategori level 4 penyebaran virus COVID-19 sehingga Salat Idul Adha dapat diadakan di rumah masing-masing. Seluruh fasilitas keagamaan bagi masjid, mushola tidak diperbolehkan menyelenggarakan Salat Jamaah Idul Adha.

"Yang boleh takbiran ya hanya marbot atau takmir masjid kemudian disiarkan melalui sistem yang ada. Masyarakat mengikutinya dari rumah masing-masing," tutur dia.

Masjid Agung Keraton Surakarta ditutup selama PPKM Darurat, Rabu (14/7). (MP/Ismail)
Masjid Agung Keraton Surakarta ditutup selama PPKM Darurat, Rabu (14/7). (MP/Ismail)

Hidayat mengakui, keputusan kali ini berbeda dengan momen Idul Fitri sebelumnya dimana kegiatan salat jamaah Idul Fitri dan takbiran masih diperbolehkan diselenggarakan di masing-masing masjid lingkungan.

"Ya karena kondisi saat ini berbeda dengan saat Idul Fitri. Sekarang kan kita sedang berada di kondisi PPKM Darurat. Jadi disesuaikan," kata dia.

Hidayat mengungkapkan, pelaksanaan Instruksi Menteri Agama kali ini bersifat himbauan bagi masyarakat. Sedangkan terkait aturan yang ditingkatkan menjadi larangan, hal itu menjadi wewenang Pemkot Solo.

"Kita sifatnya menghimbau. Nanti kalau bentuk larangan, yang membuat dari Pemkot. Kami berharap masyarakat bisa mematuhinya," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Masjid Istiqlal tidak Laksanakan Salat Idul Adha

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan