MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengeluarkan peringatan dini kepada masyarakat terkait ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring masuknya musim kemarau panjang.
Kami mengimbau masyarakat di seluruh kecamatan lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar,
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S Pandiangan di Kuala Kapuas, Rabu (8/7).
80 Persen Lahan di Kapuas Mudah Terbakar
Berdasarkan data hasil pemantauan BPBD Kapuas, sekitar 80 persen lapisan tanah permukaan di wilayah Kapuas masuk kategori mudah terbakar.
Baca juga:
Mayoritas wilayah Kapuas didominasi lahan gambut yang sangat rentan. Akibatnya dilansir dari Antara, api dapat merambat hingga ke lapisan bawah tanah sehingga sulit dipadamkan.
BPBD Kapuas berharap seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan bersama-sama mencegah karhutla selama musim kemarau.
Imbauan Respons Cepat Masyarakat
Untuk itu, BPBD meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan menyiapkan wadah penampungan air di sekitar lingkungan sebagai langkah pemadaman dini jika muncul titik api.
Baca juga:
KPK Duga Bupati Kapuas dan Istrinya Pakai Uang Korupsi untuk Ongkos Politik
Kepala BPBD Kapuas juga menekankan pentingnya laporan cepat dari masyarakat apabila menemukan tanda-tanda kebakaran lahan ataupun hutan.
Laporan yang cepat akan mempercepat respons petugas sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi lebih besar,
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S Pandiangan.
(*)