Keluarga Terapis Remaja Delta Spa yang Tewas di Pejaten Cabut Laporan, Polisi Tegaskan Kasus Tak Dihentikan
Selasa, 21 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Kasus kematian remaja terapis Delta Spa berinisial RTA (14) di Pejaten, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Keluarga korban dikabarkan mencabut laporan polisi setelah mencapai kesepakatan damai dengan pihak spa.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly membenarkan hal tersebut. Ia menyebut kakak korban, selaku pelapor, telah mengirim surat resmi kepada penyidik untuk mencabut laporan.
“Pelapor dalam hal ini kakak korban mengirimkan surat kepada penyidik bahwa laporan tersebut dicabut karena sudah ada perdamaian antara korban dan pelapor,” ujar Nicolas kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/10).
Baca juga:
Kasus Terapis Remaja yang Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Anak di Bawah Umur Lain yang Jadi Korban
Meski demikian, Nicolas menegaskan penyelidikan kasus tetap berjalan. Polisi belum menghentikan proses hukum meski keluarga telah berdamai.
“Terkait hal itu, kami sampai saat ini masih tetap melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Nicolas menjelaskan, pihaknya menangani dua aspek penyelidikan sekaligus. Pertama, penyelidikan penyebab kematian korban, dengan menunggu hasil autopsi dan rekaman CCTV di lokasi.
“Kami harus memastikan korban meninggal karena apa, apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujarnya.
Kedua, polisi juga masih memproses dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), meski laporan utama dicabut.
“Undang-undang yang dilanggar terkait perlindungan anak dan TPPO masih dalam tahap penyelidikan,” lanjutnya.
Baca juga:
Selain itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk manajer spa, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu, serta perekrut korban.
Diketahui, RTA menggunakan identitas palsu saat mendaftar kerja di Delta Spa dengan meminjam KTP milik kerabatnya bernama SA. (Knu)