Keluarga Korban Datangi KPAI Minta Hak Asuh
Jumat, 15 Mei 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan bahwa keluarga korban penelantaran anak yang dilakukan pasangan Utomo Purnomo dan Nurindra Sari hari ini, Jumat (15/5), menyambangi kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakart Pusat.
"Keluarga yang datang di anataranya, om dan tante dari pihak keluarga bapaknya korban," ungkap Rita kepada Merahputih.com di kantor KPAI.
Rita menjelaskan, kedatangan keluarga korban tersebut untuk meminta hak asuh kelima keponakannya tersebut. Menurutnya, permintaan tersebut masih menunggu assesment, sehingga permintaan keluarga korban tersebut dapat ditindaklanjuti.
"Tidak mudah seseorang mengambil alih karena harus melalui proses pengadilan dan mempunyai legalitas. Jangan sampai setelah berada di dalam keluarga ternyata tidak cocok. Akibatnya akan menimbukkan hasil yang kurang baik," imbuh Rita.
Rita mengungkapkan bahwa kelima korban saat ini tengah berada di tempat yang aman dan nyaman. Di tempat tersebut, lanjut Rita, korban masih menjalani proses trauma healing. (gms)
Baca Juga:
Kisah Haru Ayah yang Menaruh Anaknya Dalam 'Kandang'
Selama Setahun Pasutri Ini Tega Telantarkan 5 Anak Kandungnya