Keluarga Korban Asal Karanganyar Dibawa ke Makassar Buat Pantau Pencarian Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Flight Operation Officer (FOO) penerbangan pesawat ATR 42-500 Hariadi menjadi salah satu korban jatuh pesawat di Gunung Bulusaraung, Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keluarga korban yang tinggal di Desa Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar ini, memaparkan, Hariadi sendiri merupakan anak pertama dari empat bersaudara pasangan Supardi-Sutini.

“Kami berdoa Hariadi selamat. Kita masih percaya, sebelum ada kabar yang datang fix, kita masih percaya (selamat)," kata Adik Ipar Hariadi, Hari, pada awak media, Senin (19/1).

Dia berharap adanya mukjizat dari Allah SWT. Meski kemungkinannya kecil, tapi keluarga tetap menanti kabar resmi dengan penuh harapan dari pihak berwenang.

Baca juga:

Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA

Hariadi bekerja Indonesia Air Transport sudah cukup lama. Ia memiliki kebiasaan selalu melakukan video call dengan istrinya ketika mau terbang.

"Sekira pukul 14.00, Istri Hariadi, Rira, mendapatkan kabar jika pesawat yang dinaiki suaminya hilang kontak,” katanya.

Hari mengungkap sosok kakaknya adalah orang yang baik, jujur, dan pekerjaan keras. Sangat menyayangi keluarganya.

Untuk proses pencarian, Adik Hariadi sudah berada di Makassar, Sulawesi Selatan untuk memantau langsung perkembangan selama proses pencarian. Sementara itu, istrinya Rira yang masih shock tidak memungkinkan untuk berangkat.

“Kami tahu kondisi dia (Rira) masih belum diajak ngomong, kondisinya masih lemah, belum bisa bertemu banyak orang," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan tim mengambil sampel DNA dari dua orang anggota keluarga korban, yaitu ayah korban atas nama S (70) dengan jenis sampel berupa darah dan buccal swab, serta adik kandung korban, Ny. PS (35), yang juga diambil sampel darah dan buccal swab.

Selain pengambilan sampel DNA, tim juga melakukan pengumpulan data antemortem korban dari istri korban, RES yang beralamat di Jaten, Karanganyar.

“Data antemortem tersebut meliputi informasi medis, ciri-ciri khusus, serta data pendukung lain yang dibutuhkan dalam proses identifikasi korban,” kata Artanto, Senin (19/1). (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan