Kebun Binatang Bandung Tunggu Iktikad Baik Pelaku Pemberi Rokok ke Orangutan

Kamis, 08 Maret 2018 - Andika Pratama

Merahputih.com – Tersebarnya video orangutan merokok membuat pihak Kebun Binatang Bandung buka suara. Mereka menunggu itikad baik pelaku untuk meminta maaf kepada publik.

Namun, hingga kini bentuk sanksi lainnya pun belum bisa diputuskan lantaran menunggu rapat khusus. Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung (KBB) Sulhan Safeii menegaskan pihaknya masih terus menggodok mengenai sanksi tersebut.

"Kami baru akan melakukan rapat direksi untuk menentukan sikap dan sanksi apada pelaku pelanggaran terhadap satwa," jelas Sulhan kepada wartawan, Rabu (7/3).

Pihaknya pun hingga kini belum bisa memastikan identitas pelaku yang memberi rokok kepada orangutan tersebut.

"Kami pun sangat bersyukur dengan viralnya video tersebut, sehingga sanksi sosial bisa diterima oleh pelaku pelanggaran tersebut. Kami pun menyesalkan dengan beredarnya video tersebut, karena memberikan contoh yang tidal baik pada masyarakat," sesalnya.

Menurut Sulhan, di setiap kandang satwa ada tulisan dilarang memberikan pakan pada satwa, bahkan di kandang orangutan ada peringatan dilarang memberikan makanan dan rokok.

"Mungkin orangnya tidak baca atau papan peringatannya terlalu kecil. Kita terima masukan jika papan peringatan harus ditulis lebih besar dan jelas," ujarnya.

Namun Sulhan menduga pelaku sudah mempelajari seluk beluk kandang orang utan itu dimana sepinya dan jarang dikontrol petugas.

“Memang dia sengaja memperhatikan terlebih dahulu mana yang dijaga mana yang tidak,” tambahnya.

Sedangkan mengenai kesehatan orangutan Si Ozon (22) pasca diberi rokok, Sulhan memastikan masih baik. Dikatakannya, kesehatan setiap satwa diperiksa sebulan sekali, bahkan feses-nya setiap hari.

"Hingga saat ini, kesehatan si Ozon masih baik dan lincah tidak terkontaminasi dengan asap rokok. Namun, ini menjadi pelajaran kedepannya," tambahnya.

Sulhan pun menegaskan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan orang tersebut. Bahkan pihaknya tidak akan melaporkannya pada polisi.

"Kami hanya meminta pelaku meminta maaf secara terbuka pada publik di media massa, karena satwa (orangutan) itu milik negara," katanya.

Berita ini merupakan laporan Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan