Kebun Binatang Bandung Tunggu Iktikad Baik Pelaku Pemberi Rokok ke Orangutan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Maret 2018
Kebun Binatang Bandung Tunggu Iktikad Baik Pelaku Pemberi Rokok ke Orangutan

Orangutan. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com – Tersebarnya video orangutan merokok membuat pihak Kebun Binatang Bandung buka suara. Mereka menunggu itikad baik pelaku untuk meminta maaf kepada publik.

Namun, hingga kini bentuk sanksi lainnya pun belum bisa diputuskan lantaran menunggu rapat khusus. Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung (KBB) Sulhan Safeii menegaskan pihaknya masih terus menggodok mengenai sanksi tersebut.

"Kami baru akan melakukan rapat direksi untuk menentukan sikap dan sanksi apada pelaku pelanggaran terhadap satwa," jelas Sulhan kepada wartawan, Rabu (7/3).

Pihaknya pun hingga kini belum bisa memastikan identitas pelaku yang memberi rokok kepada orangutan tersebut.

"Kami pun sangat bersyukur dengan viralnya video tersebut, sehingga sanksi sosial bisa diterima oleh pelaku pelanggaran tersebut. Kami pun menyesalkan dengan beredarnya video tersebut, karena memberikan contoh yang tidal baik pada masyarakat," sesalnya.

Menurut Sulhan, di setiap kandang satwa ada tulisan dilarang memberikan pakan pada satwa, bahkan di kandang orangutan ada peringatan dilarang memberikan makanan dan rokok.

"Mungkin orangnya tidak baca atau papan peringatannya terlalu kecil. Kita terima masukan jika papan peringatan harus ditulis lebih besar dan jelas," ujarnya.

Namun Sulhan menduga pelaku sudah mempelajari seluk beluk kandang orang utan itu dimana sepinya dan jarang dikontrol petugas.

“Memang dia sengaja memperhatikan terlebih dahulu mana yang dijaga mana yang tidak,” tambahnya.

Sedangkan mengenai kesehatan orangutan Si Ozon (22) pasca diberi rokok, Sulhan memastikan masih baik. Dikatakannya, kesehatan setiap satwa diperiksa sebulan sekali, bahkan feses-nya setiap hari.

"Hingga saat ini, kesehatan si Ozon masih baik dan lincah tidak terkontaminasi dengan asap rokok. Namun, ini menjadi pelajaran kedepannya," tambahnya.

Sulhan pun menegaskan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan orang tersebut. Bahkan pihaknya tidak akan melaporkannya pada polisi.

"Kami hanya meminta pelaku meminta maaf secara terbuka pada publik di media massa, karena satwa (orangutan) itu milik negara," katanya.

Berita ini merupakan laporan Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.

#Bandung #Orangutan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung
Kepastian kebutuhan penanganan lanjutan masih menunggu hasil penetapan zonasi kawasan dari Badan Geologi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung
Indonesia
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Saat ini tiga level pemerintahan masih intensif mendiskusikan arah kebijakan terbaik bagi Kebun Binatang Bandung, termasuk konsep pengelolaan dan fungsi kawasan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Olahraga
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
"Kita tunjukkan bahwa Bobotoh bisa tetap tertib, baik dalam kondisi senang maupun sedih, tanpa menyusahkan orang lain,” kata Farhan.
Frengky Aruan - Jumat, 09 Januari 2026
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Ketinggian air akibat banjir bervariasi, dari titik terendah 10 sentimeter hingga mencapai 150 sentimeter
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Indonesia
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Cuaca buruk juga menyebabkan longsor sejumlah titik di Bandung Barat hingga akses jalan terputus
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Indonesia
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Sri Devi bersama petinggi YMT lainnya Bisma Bratakoesoema telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi Kebun Binatang Bandung pada 16 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Bagikan