Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KBM Tatap Muka di Jabar Berlaku di Wilayah Zona Hijau

Andika Pratama - Minggu, 26 Juli 2020

MerahPutih.com - Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah hanya bisa digelar di wilayah Jawa Barat yang berada di zona hijau.

"Pemerintah kota dan kabupaten bisa membuka kembali KBM tatap muka, tetapi sekolah tersebut harus berada di kecamatan yang statusnya zona hijau atau dengan kata lain tidak bisa langsung serentak," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Sukabumi, Sabtu (25/7)

Baca Juga

Kasad: 62 Persen Siswa Secapa AD Negatif COVID-19

Mantan Wali Kota Bandung itu menuturkan pemberlakuan KBM tatap muka pun harus secara bertahap mulai dari tingkat SMA sederajat, jika hasil evaluasi bagus maka dilanjutkan ke tingkat SMA, SD hingga pendidikan anak usia dini (PAUD).

Tetapi, sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan guru, pelajar maupun warga sekolah lainnya agar tidak tertular COVID-19.

Selain itu, untuk menghindari kerumunan di sekolah, pihak sekolah bisa melakukan shifting jadwal masuk dan tidak bisa memaksa seluruh pelajar masuk sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka, jika ada orang tua murid yang masih khawatir akan kesehatan putra-putrinya.

Gubernur Jabar RIdwan Kamil saat memberikan sembako secara simbolis kepada warga Kota Sukabumi pada Sabtu, (25/7). (ANTARA/Aditya Rohman)
Gubernur Jabar RIdwan Kamil saat memberikan sembako secara simbolis kepada warga Kota Sukabumi pada Sabtu, (25/7). (ANTARA/Aditya Rohman)

Lanjut dia, meskipun ke depannya KBM tatap muka bisa dilaksanakan, tetapi ia meminta komitmen dari seluruh pihak untuk bersama menangani COVID-19 minimalnya patuh dan taat dalam melaksanakan protokol kesehatan di masa normal baru ini.

"KBM harus mengedepankan protokol kesehatan di sekolah, maka dari itu kepala sekolah harus mengontrol pelaksanaan KBM dan harus menyediakan berbagai peralatan sebagai upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya dilansir Antara

Baca Juga

KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Rp5,7 M Bupati OKU

Sosok pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan sesuai kesepakatan proses pembelajaran di kelas harus dibatasi dan bergiliran seperti setengah di sekolah dan setengah lagi di rumah. (*)

Baca Artikel Asli