Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Selasa, 05 Agustus 2025 -
Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Barat saat ini sedang mendalami insiden tercampurnya BBM jenis solar dengan Pertalite di SPBU 34.116.12 Kembangan. Kejadian ini mengakibatkan sejumlah sepeda motor pengendara mogok.
“Kami sudah turunkan tim untuk lakukan pemeriksaan di lokasi. Selain itu, pihak manajemen SPBU juga kami panggil untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses BAP," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
Baca juga:
Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan
Sementara, manajemen SPBU juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyelidikan terus berlanjut meskipun pihak SPBU sudah mengakui adanya kelalaian petugas dalam pengisian bahan bakar.
"Seharusnya BBM solar diisi ke dalam tangki tanam BBM jenis solar ini salah masuk ke tangki Pertalite,” kata Arfan.
Saat ini, area SPBU telah diberi garis polisi dan operasionalnya dihentikan sementara.
Polisi juga berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Baca juga:
Polisi Periksa Petugas Hingga Manajer SPBU Meruya Utara, Terbukti Lalai Jadi Tersangka
Sejumlah saksi, termasuk manajer dan supervisor SPBU, telah dimintai keterangan.
Jika terbukti ada kelalaian, pihak SPBU bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.