Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus Harian Terus Menurun, Lacak Kontak Erat Pakai Aplikasi Sijejak

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Maret 2022

MerahPutih.com - Penambahan kasus harian COVID-19 menunjukkan tren menurun. Angka kasus COVID-19 penambahan hariannya di bawah 20an ribu dari Jumat 11 Maret hingga Minggu 13 Maret.

Kementerian Kesehatan menyebut, selain menekan angka konfirmasi, angka kesembuhan juga terbilang cukup tinggi di angka 39.212, naik dari 38.399 sehari sebelumnya. Kasus aktif juga terus turun dari 399.853 kemarin menjadi 376.461 hari ini.

Baca Juga:

PPKM Level 2, Kapasitas Angkut Bus TransJakarta 100 Persen

Kondisi tersebut, berdampak bagi keterisian rumah sakit secara nasional yang juga ikut turun dari hari sebelumnya 26 persen menjadi 24 persen.

"Penanganan COVID-19 secara nasional terus mengalami perbaikan dari hari ke hari. Konsistensi penurunan kasus harian ini perlu dijaga agar pandemi COVID-19 bisa segera kita lewati,'' ujar Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Senin (14/3).

Menurut Nadia, jumlah provinsi dengan tren penurunan kasus harian bertambah menjadi 27 provinsi dari sebelumnya 25 provinsi. Kini provinsi yang masih melaporkan tren kenaikan kasus harian tinggal 7 provinsi.

"Sementara itu tren penurunan kasus rawat inap sudah tercatat di 29 provinsi, tinggal 5 provinsi yang masih melaporkan tren peningkatan kasus rawat inap pasien COVID-19," jelas Nadia.

Ia menuturkan, upaya pemenuhan vaksinasi lengkap dan booster masih terus diperluas dan dipercepat dalam waktu dekat.

"Vaksinasi tidak boleh kendor meski angka-angka saat ini menunjukkan penangan pandemi COVID-19 yang mulai membaik,'' kata Nadia.

Ia menyebut, vaksinasi dosis 1 telah diberikan kepada 193.118.158 (92,73 persen) penduduk. Kemudian pemberian vaksinasi dosis 2 juga telah dilakukan kepada 150.481.249 (72,25 persen) penduduk.

Selain itu vaksinasi dosis 3 atau booster sudah diberikan kepada 14.211.590 (6,82 persen) penduduk. Laju vaksinasi per hari ini berada di angka 945.192 dosis.

Ia memaparkan, mencegah adanya penyebaran COVID-19 tinggi kembali, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Digital Transformation Office (DTO) secara resmi meluncurkan Sijejak.

"Ini merupakan fitur pelacakan kontak erat COVID-19 jarak dekat yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Fitur ini membantu pengguna PeduliLindungi mendapatkan informasi lebih cepat saat dirinya terdeteksi sebagai salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Sehingga mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri," ujar Chief of DTO Kemenkes, Setiaji.

PeduliLindungi. (Foto: Antara)
PeduliLindungi. (Foto: Antara)

Setiaji menerangkan, Sijejak akan memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari dua meter. Tujuannya untuk mengumpulkan data kontak erat di antara para pengguna aplikasi PeduliLindungi dan menyimpannya di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.

Ketika suatu saat pengguna Sijejak terdeteksi sebagai orang yang positif COVID-19, maka sistem akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan.

Setelah data terunggah, pengguna lain yang terdata kontak erat dengan orang kasus positif tersebut akan mendapatkan pemberitahuan dan himbauan untuk melakukan tes hingga karantina mandiri melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam implementasinya, Setiaji juga menjamin privasi dan keamanan data pengguna akan tetap terlindungi.

"Selain pertukaran data terjadi secara anonim, semua data juga terenkripsi dan tidak ada informasi terkait identitas pribadi yang disimpan oleh sistem maupun disebar antar pengguna," jelas Setiaji.

Fitur Sijejak dapat digunakan di aplikasi PeduliLindungi versi 4.1.16 untuk pengguna Android 6.0 (Marshmallow) ke atas dan seluruh pengguna iOS dengan mengikuti cara berikut ini:

* Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
* Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
* Buka menu Profil di kiri atas layar dan pilih fitur Sijejak Lacak Kontak Erat
* Aktifkan Sijejak dengan mengetuk tombol pada atas layar
* Nyalakan bluetooth dan berikan akses ke perangkat sekitar agar fitur dapat berjalan dengan baik. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Tetap Gelar PTM 50 Persen meski PPKM Turun ke Level 2

Baca Artikel Asli