Merahputih.com - Polisi hari ini memeriksa Caleg Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana atas kasus dugaan makar.
Eggi akan dimintai keterangan terkait laporan dari Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor. Eggi dilaporkan atas pernyataannya soal people power.
"Agendanya demikian (pemeriksaan Eggi Sudjana)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/5).
>
> src="https://img.merahputih.com/media/55/0e/dd/550edd3840193fef1922752d70b4ff95.jpg" alt=""> >Eggi SudjanaEggi dijadwalkan diperiksa siang ini sekira pukul 14.00 WIB. Meski begitu, polisi belum mengkonfirmasi aoakah Eggi akan hadir atau tidak dalam pemeriksaannya ini. "Kita tunggu saja," katanya lagi.
Eggi dilaporkan oleh Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) pada Jumat 19 April 2019 lalu atas tuduhan penghasutan. Laporan bernomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan politisi PDI-P Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu 24 April 2019 karena pernyataannya soal people power dituding makar. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar. (Knu)