Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini

Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, penyidik ingin menggali informasi dari Nusron untuk memperjelas konstruksi perkara.

Baca juga:

Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi

Budi mengatakan KPK berharap Nusron hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Benar, hari ini, Rabu (7/10), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN,

kata Budi.

Berawal dari OTT KPK

Baca juga:

Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang

Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN:

Baca juga:

Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim

Keempat nama terakhir disebut KPK sebagai orang yang diduga merupakan kepercayaan Nusron. Namun, pemeriksaan Nusron hari ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Artikel Asli