Kasus Ahok, MUI Minta Masyarakat Bersabar
Kamis, 24 November 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ketua Yunahar Ilyas mengatakan dari awal kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pihaknya selalu dalam posisi netral.
Kepada awak media, Yunahar mengaku tidak pernah melarang untuk unjuk rasa. Namun ia juga tidak menganjurkan untuk melakukan aksi seperti tanggal 4 November lalu.
"MUI tidak dalam posisi menganjurkan dan melarang demonstrasi karena itu hak setiap orang," ucap Yunahar di Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Hanya saja lanjut pria yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini jika dimintai saran, maka ia menyarankan agar masyarakat bersabar. Pasalnya, proses hukum masih terus berjalan di kepolisian.
"Ya MUI dari awal sudah beri nasihat untuk bersabar ini proses sudah berlangsung. MUI meminta untuk masyarakat bersabar," tutupnya.(Yni)
BACA JUGA:
- Ketua PP Muhammadiyah: Aksi 4 November Bukan Meminta Penegakan Hukum
- Muhammadiyah Tegaskan Demo 25 November Tidak Terjadi
- PP Muhammadiyah: Penetapan Ahok sebagai Tersangka Sesuai Prinsip Hukum
- Gelar Perkara Kasus Ahok, Pemuda Muhammadiyah Tanyakan Ketidakhadiran Ahok
- Setelah NU dan Muhammadiyah, Giliran LDII Disambangi Presiden Jokowi