Kasus Ahok, Jokowi: Berkali-kali Saya Sampaikan, Saya Tidak Akan Intervensi
Senin, 14 November 2016 -
MerahPutih - Nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkpkan, bahwa kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dalam proses hukum. Presiden menegaskan, bahwa ia tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap kasus itu.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan, saya tidak akan intervensi apapun terhadap proses hukum itu," demikian kata Presiden ketika membuka Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Rapat Pimpinan Nasional I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tahun 2016 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (13/11).
Pernyataan Presiden bahwa ia tidak akan mengintervensi penanganan kasus Ahok memang sudah beberapa kali disampaikan. Presiden juga sempat menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak akan membela mantan wakilnya saat menjadi Gubernur DKI lalu itu. Oleh sebab itu, untuk kesekian kalinya pula Kepala Negara meminta masyarakat untuk bersabar.
"Proses hukum ini masih berjalan. Jadi, sabar. Sabar," ujarnya seperti dilansir setkab.go.id.
Pada kesempatan ini Presiden Jokowi kembali mengingatkan akan pentingnya menghargai dan menyukuri keberagaman atau kemajemukan. "
"Betul-betul beragam. Inilah anugerah yang diberikan Allah kepada kita untuk kita kelola secara baik," demikian pesan Presiden. (mw)
BACA JUGA:
1. Nasib Ahok-Djarot Jika Pilkada DKI 2 Putaran
2. Jika Mundur Ahok Bakal Didenda Rp25 Milyar
3. Jokowi Soal Kasus Ahok: Koq Enggak Pada Sabaran
4. Rachmawati Tak Percaya Presiden Jokowi Berani Tindak Ahok
5. Presiden Jokowi Keluhkan Isi Media Sosial, Soal Apa Ya?