Kapolri Ungkap Ada Surplus 288 Kombes dan 213 Pati di Polri
Rabu, 30 September 2020 -
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap ada ketidakseimbangan susunan personel Polri dengan tingkatannya. Bahkan, ada surplus ratusan personel untuk jabatan Komisaris Besar (Kombes) hingga perwira tinggi (Pati) atau Jenderal.
Idham menyampaikannya dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (30/9). Dia menyebut ketidakseimbangan itu sebagai tantangan yang dihadapi Polri.
"Tantangan yang dihadapi yaitu jumlah personel Polri 416.414 personel belum sesuai daftar susunan personel, yaitu 685.428, di mana pangkat tamtama sampai dengan AKBP terdapat kekurangan 255.990," kata Idham.
Baca Juga
Kondisi itu berbanding terbalik dengan personel berpangkat Kombes dan Pati. Ada surplus 288 untuk jabatan Kombes dan 213 personel untuk jabatan Pati.
Untuk diketahui, jabatan perwira tinggi di Polri termasuk dalam tingkatan Brigadir Jenderal (Brigjen), Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan terakhir adalah Jenderal.
"Sedangkan Kombes sampai dengan Pati terdapat kelebihan personel. Kombes surplus 288, dan Pati surplus 213 orang," ujar Idham.
Kendati ada surplus kombes dan pati, Idham menyebutkan golongan tamtama hingga AKBP kekurangan 255.990 personel. Sementara, untuk jumlah personel polisi di seluruh Indonesia mencapai 416.414. Idham mengaku tengah menyiapkan 685.428 orang untuk memenuhi daftar susunan personel (DSP).
Untuk menutupi kekurangan dan surplus perwira tersebut, Idham menyebut tengah mengembangkan ruang jabatan fungsional, promosi jabatan terbuka dan menerapkan penilaian 13 komponen penilaian.
Ke-13 penilaian meliputi mutasi dan promosi mempertimbangkan kompetensi, prestasi, kepangkatan, pendidikan, senioritas tanpa mengorbankan kualitas, dan hukuman dan penghargaan.
Kemudian keseimbangan organisasi, penilaian kinerja via SMK Online, catatan personel dari Divisi Profesi dan Pengamanan, Assessment Center Polri dan melalui sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri.
Lalu menaikkan tipe markas kepolisian daerah pun juga bisa jadi salah satu cara untuk mengurangi ledakan perwira, misalnya pada tahun 2019 Mabes Polri meningkatkan tipe Polda Bengkulu dari tipe B menjadi tipe A.
Baca Juga
Kapolri Ingin Tempeleng Pilot Polisi yang Bubarkan Demo Pakai Helikopter
Perubahan ini berdampak pada penyesuaian kenaikan pangkat para petugas Polda setempat. Kapolda Bengkulu berpangkat bintang dua atau irjen dan Wakapolda berpangkat bintang satu atau brigjen. (Knu)