Kapolri Janji Tindak Anak Buahnya yang Terlibat Kecurangan Pilpres
Jumat, 15 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memproses anak buahnya yang terbukti terlibat kecurangan dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, termasuk hingga ke jajaran para Kapolda.
Pernyataan itu ditujukan untuk menanggapi Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat yang menyebut terjadinya intimidasi dan pengerahan apartatur negara.
"Tentunya posisi kami apalagi ada isu saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses," ujar Sigit kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3).
Baca juga:
PDIP Bakal Bawa Kapolda Bersaksi di MK, Polri: Tidak Terlibat Politik Praktis
Namun, Sigit menyatakan belum mengetahui sosok kapolda yang juga akan dijadikan saksi oleh TPN Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," tandas orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
Sebelumnya diberitakan, TPN Ganjar-Mahfud berencana menjadikan seorang kapolda sebagai saksi dalam sengketa Pilpres 2024 di MK. Rencana itu disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat.
Dengan saksi Kapolda itu, TPN akan membuktikan terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, seperti intimidasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres. Selain kapolda, TPN bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa. (Pon)
Baca juga:
Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres, KPU Lebih Sreg Diselesaikan Sesuai Hukum