Kapolda: Warga Jangan Terpengaruh Kasus Syiah

Selasa, 05 September 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Achmat Juri mengimbau warga, khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar tidak terpancing dengan kasus aliran Syiah di Desa Goro-Goro, Kabupaten Halsel.

"Penangkapan kelompok Syiah yang beranggotakan 17 orang warga Goro-Goro saat ini sedang ditangani pihak Polres Halsel dan dalam penanganan kasus aliran Syiah. Polres Halsel akan melibatkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halsel beserta stakeholder terkait di Halsel," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar di Ternate, Selasa (5/9).

Dia menjelaskan, untuk kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang pengikut Syiah terhadap salah satu warga Goro-Goro Musrin Jamaludin pada Sabtu (2/9) akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Aparat kepolisian akan berupayan untuk menghindari tindakan anarkis yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan anarkis terhadap masalah ini," katanya.

Karena itu, kedepannya jika ditemukan aktivitas Syiah di Malut agar warga yang merasa resah tidak main hakim sendiri alias bertindak anarkis, melainkan melaporkan ke aparat berwenang.

"Kalau di Maluku Utara sudah dilarang oleh MUI. Untuk itu, imbauan dari Kapolda kepada masyarakat khususnya di Maluku Utara, silakan melapor, jangan main hakim sendiri, bisa melapor ke aparat pemerintah desa, Babinsa, koramil supaya diambil langkah pencegahan," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan