MerahPutih.com - Kabar gembira bagi warga Jakarta, penerima Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), bantuan periode Juni 2026 cair.
Pencairan berlangsung mulai Kamis 25 Juni 2026 kepada penerima yang telah lolos proses pemadanan data secara berkala. Dari hasil verifikasi terbaru, total penerima manfaat yang dicairkan pada Juni 2026 sebanyak 215.034 orang. Rinciannya, 168.497 penerima KLJ, 25.853 penerima KAJ, dan 20.684 penerima KPDJ.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, penerima yang dicairkan ini merupakan penerima manfaat eksisting yang telah melalui proses pemadanan dan dinyatakan layak.
"Penyaluran Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar telah dilakukan pada hari Kamis, 25 Juni 2026," kata Ikbal, Minggu (28/6).
Baca juga:
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 445 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 awalnya ditetapkan sebanyak 219.252 orang. Jumlah itu terdiri dari 188.797 penerima manfaat eksisting dan 30.455 penerima manfaat baru.
Namun setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Juni 2026, jumlah yang dinyatakan lolos dan layak menjadi 215.034 orang. Rinciannya, penerima eksisting sebanyak 185.333 orang dan penerima baru sebanyak 29.701 orang.
Bagi penerima manfaat baru, kata ia, sudah dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
"Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan secara akuntabel," katanya.
Ia mengklaim, roses penetapan penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel, berdasarkan regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Dinsos DKI terus berkomitmen memastikan bantuan sosial tepat sasaran melalui pembaruan data secara rutin dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan.
"Diharapkan bantuan sosial PKD ini dapat meringankan beban serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan di Jakarta," ungkapnya. (Asp).