Pasang Alat Sadap, Juara American Idol Ditangkap

Selasa, 03 Mei 2022 - Andrew Francois

PENYANYI country sekaligus juara American Idol 2019 Laine Hardy ditangkap, Jumat (29/4) oleh Departemen Kepolisian Universitas Negeri Louisiana karena diduga menanam alat pendengar atau penyadap di kamar asrama mantan kekasihnya.

Seperti dikabarkan Variety, Juru Bicara Universitas Negeri Louisiana (LSU) Ernie Ballard mengonfirmasi Hardy bukan mahasiswa LSU dan telah ditangkap atas tuduhan kejahatan penyadapan, komunikasi elektronik atau lisan. Hardy kini telah ditahan di Penjara Paroki Baton Rouge Timur.

Associated Press melaporkan mantan kekasih Hardy dan teman sekamarnya menemukan sebuah benda mirip dengan pengisi daya ponsel yang diduga sebagai alat penyadap. Korban kemudian melaporkan benda tersebut ke Departemen Kepolisian LSU pada hari berikutnya. Kepolisian menemukan rekaman dari rentang 10 hari pada Februari.

Baca juga:

Bintang American Idol ini Ingin Bunuh Diri saat Tubuhnya Kurus

Laine Hardy telah menerima surat perintah penangkapan sebelumnya. (Foto: Instagram/@thelainehardy)

Pengacara Hardy, C. Frank Holthaus, juga telah mengonfirmasi kepada Variety bahwa kliennya telah menerima surat perintah penangkapan dan akan terus bekerja sama sepenuhnya dengan Departemen Kepolisian LSU terkait dengan masalah tersebut.

"Karena sifat publik dari profesi Hardy, kami meminta privasi untuk saat ini," katanya, dikutip Variety, Jumat (29/4).

Hardy juga telah membuat pernyataan di akun media sosialnya mengenai klarifikasi atas masalah tersebut dan berjanji akan terus bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas masalah yang terjadi dan berkomitmen membantu penyelidikan bila diperlukan.

Baca juga:

Lionel Richie Jadi Juri American Idol Reboot

"Sebelum hari ini, saya telah menerima surat perintah penangkapan atas tuduhan yang ditujukan kepada saya dan telah sepenuhnya bekerja sama dengan Departemen Kepolisian Universitas Negeri Louisiana. Saya mengerti karier dan dunia saya ialah milik publik, tapi karena sifat sensitif dari tuduhan ini dengan rendah hati saya meminta privasi," katanya.

Bila Hardy kemudian terbukti bersalah, ia akan menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda USD 10.000 atau setara dengan Rp 145 juta. (waf)

Baca juga:

Momen-Momen Kontroversial di Ajang American Music Awards

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan