JPU: Saksi Ahli Pihak Jessica Hanya untuk Mengadu Domba
Kamis, 22 September 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengaku tidak mengetahui konferensi yang digelar oleh tiga saksi ahli.
"Saya tidak tahu itu, saya tidak ngerti itu. Saya tidak tahu ada peristiwa di Darmawangsa itu," ujar Ardito saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9) malam.
Ardito menjelaskan sebenarnya keterangan para ahli sangat membantu dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.
"Kita sebenarnya terbantulah atas keterangan dari para saksi ahli dalam menjelaskan keterangan. Ini kan sebuah hal yang bagi kita pun jaksa juga tidak menguasai seluruh masalah itu kan. Tentunya masyarakat melihat persidangan ini pastinya juga banyak pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawab," jelasnya.
Seperti diketahui, Psikolog dari Universitas Indonesia yang juga salah satu saksi ahli persidangan kopi racun yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarlito Wirawan Sarwono angkat bicara perihal sidang ke-22 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar pada Senin (19/9/2016) kemarin.
Menurutnya, saksi ahli yang dihardirkan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso dianggap hanya untuk mengadu domba para saksi ahli dari jaksa penuntut umum. Bahkan mereka membiarkan publik beropini. Abi
BACA JUGA:
- Sidang Jessica Ditunda Karena Kuasa Hukum Tidak Bisa Hadirkan Saksi Baru
- Michael David Robertson Sudah 12 Kali Jadi Saksi Ahli Kasus Pembunuhan Sianida di Australia
- JPU Permasalahkan Pembunuhan yang Diduga Melibatkan Michael David Robertson
- Otto Hasibuan Curigai JPU dan Darmawan Salihin Main Mata
- Analisis Ahli Toksikologi dari Australia, Tak Ada Sianida dalam Lambung Mirna