Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jokowi ‘Tak Sreg’ Roy Suryo Disebut Seorang Peneliti, Sindir soal Etika

Dwi Astarini - 1 jam, 54 menit lalu

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keberatan atas pernyataan Roy Suryo yang menyebut dirinya sebagai peneliti dalam polemik ijazah Jokowi. Ia menilai etika seorang peneliti tidak seperti yang dilakukan Roy.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).


Dalam persidangan, jaksa menanyakan keberatan Jokowi terhadap pernyataan Roy Suryo dalam video wawancara di akun YouTube Official iNews yang diunggah pada 22 April 2025.
Jokowi kemudian menyinggung pernyataan Roy yang mengaku sebagai peneliti.

“Yang Mulia, tadi Yang Terhormat Bapak Roy Suryo menyampaikan sebagai peneliti. Menurut saya, bukan peneliti. Peneliti etikanya tidak seperti ini. Datang ke UGM membawa satu rombongan,” ujar Jokowi.

Baca juga:

Jokowi Heran Roy Suryo Simpulkan Ijazahnya Palsu, Padahal belum Pernah Lihat Aslinya


Ketua majelis hakim Christina Endarwati kemudian memotong jawaban Jokowi. Hakim meminta Jokowi untuk menjawab pertanyaan jaksa secara langsung dan tidak memberikan komentar di luar pertanyaan.


“Mohon dijawab saja pertanyaannya, bukan komentar seperti yang disampaikan. Pertanyaannya bisa diulang?” ujar hakim.


Jaksa kemudian mengulangi pertanyaan mengenai keberatan Jokowi terhadap pernyataan Roy dalam video yang diunggah di YouTube Official iNews.


“Ya, keberatan, Yang Mulia,” jawab Jokowi.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Jaksa menyebut Roy menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah Jokowi.
Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta sejumlah ketentuan lainnya.(knu)

Baca juga:

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga UGM di Sidang Roy Suryo



Baca Artikel Asli