Jokowi Perintahkan Status Bandara IKN Diubah Jadi Komersial, Bukan lagi VVIP

Rabu, 25 September 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) diubah dari very very important person (VVIP) menjadi komersial.

"Supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. Lebih bermanfaat bagi yang mau umrah, yang mau haji, yang mau terbang ke dan dari IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat," kata Jokowi, dalam keterangannya di Bandara Nusantara di IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (24/9)

Jokowi memperkirakan kapasitas awal Bandara Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024 mendatang, dengan target jangka panjang mencapai 7 juta penumpang per tahun.

"Sampai Desember kapasitas 200 ribu, tetapi setelah menjadi bandara komersial nanti kapasitas bisa sampai 7 juta penumpang per tahun," imbuh Kepala Negara.

Baca juga:

Ditunggu Presiden, Begini Perkembangan Pembangunan Bandara IKN

Presiden menambahkan perubahan status Bandara IKN menjadi komersial baru akan resmi berlaku setelah dirinya menandatangani peraturan presiden (perpres) yang baru. "Ya nanti kalau perpresnya sudah saya tandatangani berarti mulai setelah itu," tandas Jokowi, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Presiden sebelumnya telah menandatangani Perpres Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebagaimana salinan resmi perpres tersebut disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.

"Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN,” tulis pasal 2 Perpres tersebut. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan