MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran dengan Roy Suryo yang menyimpulkan ijazahnya palsu. Jokowi menilai Roy belum pernah melihat ijazah aslinya, tetapi sudah memberikan kesimpulan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Jokowi mengaku tidak memahami logika berpikir Roy Suryo yang menyimpulkan ijazahnya palsu tanpa melihat dokumen aslinya.
“Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya saja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu. Saya itu kadang-kadang enggak ngerti logika berpikirnya seperti apa,” kata Jokowi.
Dalam persidangan, jaksa memutar video wawancara Roy Suryo di akun YouTube Official iNews berjudul Eksklusif, Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan Skripsi Jokowi, Rakyat Bersuara 22/04. Video tersebut diunggah pada 22 April 2025.
Baca juga:
Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga UGM di Sidang Roy Suryo
Jokowi kemudian menanggapi pernyataan Roy dalam video tersebut yang menyinggung halaman pengesahan atau halaman pengujian skripsinya. Roy Suryo dalam video itu menyebut halaman pengesahan tidak ada dalam skripsi Jokowi dan justru ditampilkan pada skripsi orang lain.
Jokowi membantah pernyataan tersebut. Dia menjelaskan dokumen skripsi yang dimilikinya menggunakan istilah skripsi, bukan tesis.
“Padahal, setelah saya cek terhadap skripsi yang ada, yang saya miliki, tidak ada kata-kata yang namanya tesis, enggak ada. Tulisan di skripsi saya juga skripsi. Di lembar pengesahan juga skripsi, enggak ada tulisan tesis,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Jaksa menyebut Roy menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah Jokowi.
Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(knu)
Baca juga:
Jokowi Ungkap Alasan Lapor Polisi, Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Sudah Kebablasan