Jokowi Dorong Pemda Pangkas BPHTB

Senin, 18 Juli 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Properti - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar memangkas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal itu dilakukan agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain.   

Diungkapkan, banyak pemilik modal di Indonesia justru mau membangun properti di luar negeri, padahal di Indonesia masih dibutuhkan 13 juta rumah untuk kelas ekonomi menengah ke bawah. Dalam hal ini Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara tetangga-tetangga di Asia, seperti Thailand dan Vietnam.

“Oleh sebab itu harus ada sebuah insentif agar kita bisa kompetitif memberikan tambahan sedikit keuntungan pada pengembang, sehingga mereka tidak mendirikan justru propertinya di Malaysia, di Singapura, di Vietnam karena di sana ada insentif-insentif itu,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan terkait Fasilitas BPHTB bagi penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE), di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/7) pagi.

Presiden ingin agar angka BPHTB yang rata-rata maksimum 5 persen itu bisa dipangkas agar kita lebih kompetitif. Presiden meyakini, pemangkasan BPHTB itu tidak akan mengurangi pendapatan Pemda, karena ini hanya dilakukan di komplek-komplek tertentu, tidak keseluruhan BPHTB untuk semua lahan langsung dijadikan seperti yang diinginkan.

“Kalau ini bisa kita lakukan cepat, saya kira pergerakan investasi di daerah akan kelihatan, karena kita sudah mulai melihat ini masalahnya hanya masalah competitiveness kita yang dibandingkan negara lain memang kurang,” jelas Presiden Jokowi.

BACA JUGA:

  1. Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Fasilitas BPHTB
  2. Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Satu Juta Rumah
  3. Rakernas REI Ingin Anggota dan Pemerintah Tetap Solid
  4. Rupiah Berfluktuasi, Pengembang Hati-hati Tentukan Harga
  5. IPA 2016 Pertarungan Pengembang Terbaik di Asia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan