Jokowi: Daerah Otonomi Baru untuk Kesejahteraan Rakyat
Kamis, 09 Juli 2015 -
MerahPutih Nasional - Rabu (8/7), saat memberikan pengantar pada rapat terbatas untuk membahas 87 rancangan Undang-Undang mengenai pembentukan daerah otonomi baru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tujuan pembentukan daerah otonomi baru adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Tidak ada yang namanya bagi-bagi jabatan atau karena pembagian kekuasaan atau karena perimbangan politik yang ada, tetapi sekali lagi hanya satu tujuannya hanya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap Presiden Jokowi, seperti dikutip dari Setkab.
Presiden menegaskan, pembentukan Daerah Otonomi Baru harus betul-betul didasarkan pada Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta harus memiliki Peraturan Pemerintah (PP). oleh karena itu PP mengenai penataan daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintash (RPP) tentang desain besar penataan daerah. Harus segera rampung.
Untuk merampungkan PP penataan daerah dan RPP itu, Presiden Jokowi telah mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kementerian atau lembaga terkait utnuk mempercepat pematangannya. “Jadi sekali kagi, harap diselesaikan terlebih dahulu PP-nya. Saya kira kita sulit dan tidak bisa membahas 87 usulan otonomi baru ini kalau PP-nya belum terbit,” tegas Presiden Jokowi.
Baca juga:
Alwi Shihab: Orang yang Bergabung ISIS Itu Frustasi
Alwi Shihab: ISIS Tak Berani Hajar Israel
PDIP Usung Risma dan Whisnu Pasangan Calon Wali Kota Surabaya