Jokowi Bersyukur PPKM Darurat Turunkan BOR Rumah Sakit
Rabu, 21 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur hasil penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat periode 3-20 Juli, berhasil menurunkan kasus COVID-19 serta bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit (RS).
"Kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7).
Baca Juga:
Jokowi Janji Longgarkan PPKM Darurat Pada 26 Juli
Dia mengatakan, penerapan PPKM Darurat adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. Kebijakan ini, menurutnya, harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.
"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit," ucapnya.
Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.
Jokowi mengatakan,pemerintah terus memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
PPKM Darurat akan dilanjutkan hingga Senin (26/7). Setelah itu, jika penurunan kasus COVID-19 berlanjut, maka pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ucapnya.
Dihari terakhir PPKM Darurat periode 3 - 20 Juli, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 38.325 orang, sedangkan yang sembuh bertambah 29.791 orang hingga Selasa pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan laporan laju kasus COVID-19 yang diterima di Jakarta, dilaporkan juga penambahan kasus kematian sebanyak 1.280 orang. Dengan adanya tambahan pasien terkonfirmasi positif, maka jumlah akumulasi kasus di Indonesia mencapai 2.959.058 orang, kemudian 2.323.666 orang telah dinyatakan sembuh dan 76.200 jiwa meninggal dunia sejak kasus pertama COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia pada Maret 2020.
Angka suspek dilaporkan sebanyak 267.333 orang dan spesimen yang diuji sebanyak 179.275 spesimen, sedangkan kasus aktif dilaporkan bertambah sebanyak 7.254 kasus sehingga total menjadi 550.192 kasus aktif. Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan laporan harian paling banyak terjadi di Jawa Barat sebanyak 6.928 kasus, DKI Jakarta sebanyak 6.213 kasus, dan Jawa Timur mencapai 5.654 kasus. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Harus Antisipasi Ledakan Pengangguran Akibat Perpanjangan PPKM Darurat