John Kei Kembali Berulah, Polisi Dinilai Gagal Jaga Kamtibmas Jakarta

Selasa, 23 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pengamat Kepolisian Edison Siahaan menilai aksi kejahatah yang dilakukan John Kei cs menjadi tamparan keras bagi institusi Polri. Pasalnya, di tengah statusnya sebagai napi yang mendapat pembebasan bersyarat, ia lolos dari pantauan.

Edison mengatakan, peristiwa tersebut menjadi potret nyata lemahnya kesiapan Polri sebagai aparat yang berperan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga

Penangkapan John Kei Bukti Negara Tak Boleh Kalah sama Preman

"Peristiwa yang terjadi dalam waktu yang nyaris bersamaan mengkonfirmasi kekhawatiran publik akibat belum maksimalnya sistim yang dibangun dalam mengantisipasi semua yang potensi mengganggu Kamtibmas," jelas Edison kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (23/6).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana (tengah) memimpin jumpa pers penangkapan John Kei cs di Mako Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). ANTARA/Fianda Rassat
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sujana (tengah) memimpin jumpa pers penangkapan John Kei cs di Mako Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). ANTARA/Fianda Rassat

Edison menyebut, Polisi padahal memiliki catatan tentang John Kei, sosok yang berpengaruh di kelompoknya itu mendapat pembebasan bersyarat dari LP Nusakambangan pada Desember 2019 lalu.

Tetapi, dalam rangka memelihara Kamtibmas dan upaya antisipasi terhadap segala potensi gangguan, Kapolda Irjen Nana Sudjana tidak menjelaskan, tentang pengawasan terhadap John Kei yang sejak Desember 2019 sudah bebas menghirup udara segar.

"Publik tidak mendengar apa saja yang dimonitor atau diawasi polisi terhadap para napi yang mendapat pembebasan bersyarat atau yang telah menjalani masa tahanan. Terutama sosok-sosok yang memiliki catatan panjang tentang aksi-aksi brutal yang pernah dilakukannya," terang pendiri Indonesia Traffic Watch ini.

Edison menyebut, para pelaku seperti mendapat peluang untuk bertindak brutal, atau mungkin karena para pelaku yakin polisi tidak akan segera hadir.

Respon petugas keamanan di komplek Green Lake City juga lebih ditingkatkan, sebab tidak segera meminta bantuan ke pihak kepolisian.

Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Begitu juga aksi pembantaian sadis di Duri Kosambi, Jakarta Barat yang terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan dengan aksi brutal di Green Lake City. Proses pembantaian terjadi begitu sadis dan disaksikan masyarakat luas dengan mata telanjang.

"Begitukah buruk kah kondisi Kamtibmas di Ibu kota?," sesal Edison.

Baca Juga

Ini Kekesalan Menkumham Tahu John Kei Berbuat Ulah di Tengah Pembebasan Bersyarat

Edison berharap, gendaknya, peristiwa ini menjadi momentum untuk membangun sistim deteksi sebagai upaya antisipasi dalam memelihara Kamtibmas. Serta menjadi pelajaran untuk kembali pada hakekat polisi sebagai penjaga kehidupan yang tentu tidak boleh jauh dari objek yang dijaga.

"Polisi tidak kemana-mana tetapi ada dimana-mana," tutup Edison. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan