Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jika Kondisi Belum Terkendali, PPKM Darurat Diperpanjang

Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Juli 2021

Merahputih.com - Pemerintah masih mengevaluasi kemungkinan penerapan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Salah satu indikator dari kemungkinan diperpanjangnya PPKM Darurat adalah masih melihat kondisi penularan COVID-19.

"Pemerintah terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan (PPKM Darurat) maupun penerapan kebijakan lain, bukanlah hal yang tidak mungkin," jelas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, Rabu (14/7).

Baca Juga:

Pemerintah Klaim Sinyal Pemulihan Ekonomi Terus Menguat

Wiku mengatakan, penanganan luar biasa akan terus dilakukan pemerintah demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia serta dalam upaya mengakhiri pandemi. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi kebijakan dalam merespons berbagai situasi dan kondisi yang berubah secara dinamis.

Salah satunya memperluas area cakupan PPKM Darurat dan PPKM ketat di luar Pulau Jawa dan Bali. "Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021," tuturnya.

Tangkapan layar Juru Bicara Pemerintah Wiku Adisasmito saat menyampaikan laporan harian pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali, Selasa (13/7/2021). (ANTARA/Asep Firmansyah)
Tangkapan layar Juru Bicara Pemerintah Wiku Adisasmito saat menyampaikan laporan harian pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali, Selasa (13/7/2021). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Adapun perluasan cakupan PPKM Darurat luar Jawa dan Bali, meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat.

Untuk memastikan pemberlakuan instruksi Mendagri Nomor 19 dan 20 Tahun 2021 berjalan dengan efektif dan tepat sasaran maka diminta kepada kepala daerah untuk segera menindaklanjutinya. "Yakni dengan jajaran Forkompinda," jelasnya.

Baca Juga:

Berikut Penyaluran BLT per Juni 2021 Buat Dorong Pemulihan Ekonomi

Kendati demikian, pemerintah belum akan memutuskan apakah akan memperpanjang atau menghentikan kebijakan PPKM Darurat. Wiku juga mengingatkan agar pemda berkomitmen dalam melaksanakan Inmendagri 19 dan 20 Tahun 2021.

"Kesiapsiagaan dan antisipasi dari pemerintah daerah menjadi kunci penanganan COVID-19 yang cepat dan tepat, sehingga kematian dapat dihindari sedini mungkin," tutup dia. (Knu)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT