Jepang Soroti Ancaman Teroris di Indonesia, BNPT: Perlu Kewaspadaan Bersama

Rabu, 15 September 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Adanya pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jepang terkait ancaman teroris di Indonesia, membuat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) angkat suara.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar memaklumi kekawatiran Jepang. Menurut Boy, pemerintah Indonesia selama ini telah melakukan pencegahan terorisme, penegakan hukum, dan kerja sama intenasional sesuai mandat Undang-Undang No 5 Tahun 2018.

"Perlunya kewaspadaan bersama, karena jaringan terorisme terus berupaya untuk melaksanakan aksinya di ruang publik", kata Boy kepada wartawan, Rabu (15/8).

Baca Juga:

Densus Tangkap 4 Terduga Teroris, 1 Pelaku Terkait Bom Malam Natal

Boy menuturkan, BNPT sejak awal telah melakukan pencegahan yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

Kesiapsiagaan nasional artinya menguatkan pemahaman ideologi Pancasila kepada masyarakat rentan dan juga masyarakat secara umum.

Lalu meningkatkan kemampuan aparatur agar tidak terpapar paham radikal terorisme, melakukan perlindungan terhadap obejek vital, fasilitas umum.

"Termasuk di dalamnya rumah ibadah; mengembangkan kajian terorisme secara komprehensif; juga pemetaan daerah rawan radikal terorisme," sebut Boy.

Boy menambahkan, pencegahan melalui kontra radikalisasi merupakan upaya untuk menghentikan penyebaran paham radikal terorisme.

'BNPT melaksanakan kontra ideologi, kontra narasi, serta kontra propaganda kepada orang atau kelompok orang yang rentan terpapar paham radikal terorisme secara langsung atau tidak langsung," ucap jenderal bintang tiga Polisi ini.

Melalui deradikalisasi, BNPT bersama Kementerian Lembaga terkait berupaya untuk menghilangkan atau mengurangi, serta membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah terjadi.

"Sehingga tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok orang yang sudah terpapar dapat kembali ke masyarakat," jelas Boy.

Boy

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar

Pencegahan ini melibatkan seluruh komponen bangsa. Tidak hanya dilaksanakan BNPT dan Kementerian terkait, tetapi juga masyarakat. Baik akademisi, praktisi, tokoh agama, tokoh masyarakat yang bermitra dengan BNPT.

Ia juga menuturkan, upaya preventive justice (pencegahan melalui penegakan hukum) telah dilakukan. Sejak bulan Januari 2021 sampai September 2021 sebanyak 320 orang lebih telah ditindak oleh Densus 88.

"Secara kuantitas, aksi teror di Indonesia berkurang," sebut Boy.

Kerja sama dengan entitas internasional juga telah dilakukan BNPT, baik bersama negara sahabat, maupun organisasi kawasan dan internasional. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi Indonesia dari ancaman terorisme global.

"Melalui upaya ini, artinya BNPT melakukan penanggulangan dari hulu ke hilir," tutup Boy.

Sekedar informasi, berdasarkan informasi yang diterima Tokyo, terdapat peningkatan risiko ancaman aksi teror, seperti bom bunuh diri.

Baca Juga:

Kimia Farma Bebas Tugaskan Karyawannya yang Ditangkap Densus 88

Selain Indonesia, Jepang juga memeringatkan warganya yang tinggal di Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.

Dilansir AP pada Senin (13/9), peringatan yang dikeluarkan "Negeri Sakura" tak pelak membuat enam negara Asia Tenggara tersebut kebingungan.

Juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasya membantah bahwa ada peringatan yang dikirimkan kepada warga Jepang. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan