Merahputih.com - Pemerintah diharap mempercepat pemulangan 58 ribu jemaah umrah yang tertahan di Arab Saudi akibat eskalasi perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel pada Minggu (1/3).
Langkah ini menjadi prioritas utama guna menjamin keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di tengah lumpuhnya jadwal penerbangan internasional di kawasan Timur Tengah.
Mandat Konstitusi: Lindungi Nyawa Jemaah
Kondisi di lapangan menunjukkan lebih dari 58 ribu jemaah umrah belum dapat kembali ke tanah air sesuai jadwal.
Baca juga:
Analisis Lengkap Mengapa IHSG Pekan Ini Terancam Ambrol Efek Perang Iran vs AS-Israel
Gangguan ini dipicu oleh penutupan ruang udara dan ketidakpastian keamanan akibat konflik regional yang kian memanas. Perlindungan jemaah bukan sekadar masalah administrasi, melainkan kewajiban negara yang sangat mendesak.
“Prinsip perlindungan negara terhadap warga negara di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan oleh situasi apa pun,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, Senin (2/3).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai imbauan dari KBRI Riyadh sudah tepat, namun tindakan di lapangan harus lebih agresif. Menurutnya, pemerintah harus segera mengaktifkan protokol krisis untuk memberikan kepastian logistik dan jadwal kepulangan alternatif bagi jemaah yang rentan.
Evaluasi Mitigasi Krisis Umrah
Selain fokus pada pemulangan, situasi darurat ini menjadi alarm keras bagi sistem penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia. DPR RI menyoroti perlunya penguatan manajemen krisis agar jemaah tidak menjadi pihak yang paling dirugikan saat terjadi dinamika geopolitik global.
Baca juga:
Konflik AS-Israel dengan Iran, Menhub Maskapai Waspadai Kawasan Timur Tengah
“Negara tidak boleh berhenti pada imbauan administratif. Negara harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu,” lanjut Selly.
Setidaknya terdapat tiga aspek strategis yang perlu diperkuat: protokol krisis yang terstruktur, akuntabilitas penyelenggara umrah dalam menghadapi risiko global, serta koordinasi lintas kementerian yang lebih responsif. Selly mengingatkan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijunjung oleh pemerintah.