Jelang Sidang Lanjutan, Rizieq Bakal Dibeking Puluhan Pengacara

Senin, 22 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sebanyak 34 tim pengacara terdakwa Rizieq Shihab bakal menghadiri ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (23/3) besok.

Majelis hakim PN Jaktim menjadwalkan, agenda sidang lanjutan dengan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim pengacara Rizieq.

“Kami akan tetap hadir ke ruang sidang PN Jakarta Timur. Apakah hanya diperbolehkan masuk perwakilan saja, itu persoalan lain. Yang pasti, tim kami siap hadir ke ruang sidang,” ujar pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, Senin (22/3).

Baca Juga:

Viral Video Diduga Jaksa Kasus Rizieq Terima Suap, Begini Klarifikasi kejagung

Dia menegaskan, tim pengacara telah menyiapkan nota keberatan untuk dibacakan pada sidang besok.

“Ini merupakan sidang yang terbuka untuk umum, tidak ada larangan tim pengacara untuk hadir ke ruang sidang bersama dengan habib di PN Jakarta Timur,” tuturnya.

Rizieq Shihab. (Foto: Antara).
Rizieq Shihab. (Foto: Antara).

Terkait dengan penolakan majelis hakim atas permintaan tim pengacara untuk menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab di ruang sidang PN Jaktim (on site), tim pengacara berkukuh untuk terus berupaya menghadirkan kliennya di PN Jaktim, bukan dari Bareskrim Polri secara daring.

“Kami akan terus berupaya menghadirkan habib ke ruang sidang PN Jakarta Timur. Hal ini sudah diatur dalam KUHAP, bukan Peraturan Mahkamah Agung,” imbuhnya.

Baca Juga:

Tolak Sidang Virtual, Rizieq Dinilai Rendahkan Pengadilan

Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal menjelaskan, sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab tetap dilakukan secara virtual, tanpa menghadirkan terdakwa di ruang sidang PN Jaktim.

“Masih dilakukan secara virtual,” ujarnya.

Ketua majelis hakim Suparman Nyompa menjelaskan, pelaksanaan sidang virtual dilakukan untuk menghindari kerumunan massa dari terdakwa Rizieq Shihab.

Hal ini, berbeda dengan sidang-sidang lain yang bisa menghadirkan terdakwa di ruang sidang (on site) meskipun di masa pandemi COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Kubu Rizieq Tetap Enggak Mau Ikut Sidang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan