Jelang Satu Tahun Jokowi-JK, PDIP Larang Kadernya Keluar Kota

Senin, 19 Oktober 2015 - Eddy Flo

Merahputih Peristiwa - Beredarnya surat perintah agar kader PDIP di DPR RI tidak meninggalkan Jakarta, tertanggal 19-30 Oktober 2015, sontak mengundang tanda tanya besar.

Wakil Sekretaris jenderal (Sekjen) PDIP, Ahmad Basarah, membenarkan adanya edaran surat tersebut.

Surat edaran itu katanya agar anggota DPR RI betul-betul mengawal pemerintahan Jokowi-JK yang hampir memasuki setahun pemerintahan.

"Terutama dalam menjaga dan menyukseskan janji-janji pemerintahan Jokowi-JK," katanya, kepada awak media, dikomplek parlemen, Senin (19/10)

Selain meminta mengawasi pemerintahan, Basarah mengatakan adanya surat itu agar anggota fraksi mencermati dan menganalisa seluruh perkembangan seputar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Diminta mengadakan rapat secara khusus membahas dan mencermati berbagai usulan dalam postur Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (RAPBN)," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menilai tidak ada yang luar biasa dari surat edaran tersebut.

"Surat rutin dari Ketua Fraksi," katanya.

Berikut bunyi surat edaran tersebut.

Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh anggota DPR RI, diintruksikan untuk;

1. Stand by di Jakarta pada tanggal 19-30 Oktober 2015

2. Menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah terangendakan pada waktu tersebut.

3. Tetap berkoordinasi dengan Ketua Poksi/Fraksi. (Fdi)

Baca Juga:

  1. Politikus Gerindra: Setahun Jokowi-JK Jumlah Pengangguran Bertambah
  2. Setahun Jokowi-JK, Pembangunan Masih 'Jawa Sentris'
  3. Setahun Jokowi-JK, Partai Gerindra Beri Rapor Merah
  4. Jelang Setahun Jokowi-JK, Nawa Cita Belum Maksimal
  5. Setahun Jokowi-JK, Tujuh Proyek Mangkrak Rampung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan