Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
Kamis, 05 Februari 2026 -
MerahPutih.com – DPRD Jakarta akan mulai membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Pangan yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna. Regulasi ini untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran.
“Perda ini menyangkut bagaimana mengatur stabilitas harga produk kebutuhan masyarakat, khususnya sembako,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Abdul Aziz, di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (5/2).
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Sekolah Libur Ramadan 16-23 Februari, Lebaran 16-29 Maret
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran
Menurut Aziz, keberadaan perda ini diharapkan mampu memastikan ketersediaan stok pangan sekaligus menjaga agar harga tetap terjangkau, terutama pada momen rawan lonjakan harga seperti Ramadan dan Lebaran.
Aziz juga menyoroti fenomena tahunan kenaikan harga komoditas pangan seperti cabai, ayam, dan daging yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.
“Kalau perda ini berjalan, tidak ada lagi cerita setiap mau Lebaran cabai mahal, ayam mahal, daging mahal,” ujarnya.
Baca juga:
Permintaan Daging Naik, Pramono Pastikan Pasokan Aman Jelang Imlek dan Ramadan
Perda dikebut Selesai 2 Pekan
Pembahasan perda ini diperkirakan akan berlangsung sekitar dua minggu. Regulasi baru itu diharapkan dapat memperbaiki kinerja Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga ketahanan pangan, kestabilan harga, dan ketersediaan stok di pasar.
“Mudah-mudahan hasil dari perda ini bisa memperbaiki kinerja Pemda DKI dalam menjaga ketahanan pangan dan mencegah harga melambung di pasaran,” tutup Aziz. (Asp)