Jakarta tidak Protes, Menkeu Purbaya Candai Pramono Potongan Bisa Lebih Besar Lagi dari Rp 20 T

Selasa, 07 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah Pusat telah melakukan pemangkasan dana bagi hasil untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Rp 15 triliun.

Adapun transfer daerah yang diterima Pemprov DKI hanyalah Rp 11 triliun dari Rp 26 triliun, sehingga APBD 2026 berpotensi menjadi Rp 79,06 triliun dari sebelumnya Rp 95,35 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Pramono Anung dan jajaran Pemprov DKI yang tak protes saat dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas sampai Rp 15 triliun.

Baca juga:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Lantas, Purbaya berkelakar pemotongan dana transfer seperti dana bagi hasil bisa lebih besar lagi melihat sikap Pramono yang legawa.

"Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang enggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak tuh hampir Rp 20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi," ucap Purbaya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Menteri Purbaya menjelaskan alasan pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas dana transfer ke Jakarta dengan nominal paling besar dibanding daerah lain.

Baca juga:

Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Pusat Rp 15 T, Pramono Terpaksa Utak-atik Biaya Prioritas

Anggaran transfer ke Jakarta yang dipotong ini berkali lipat lebih besar dibanding daerah lain, seperti Jawa Barat yang hanya sebesar Rp 2,45 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp 2,81 triliun.

"Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar kepotongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya," ucapnya.

"Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu dan cara persentase gak lebih besar dibanding yang lain," lanjutnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan