MerahPutih.com - Aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pendaftaran calon Gubernur dan Wagub Jakarta di KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat.
"Kami melibatkan sejumlah 1.291 personel gabungan," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di lokasi, Rabu (28/8).
Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak humanis dan melayani warga dengan santun.
“Kami pastikan anggota yang terlibat pengamanan tidak membawa senjata,” jelas Susatyo.
Terkait pengalihan arus lalu lintas di sekitar KPU Provinsi DKI Jakarta, Susatyo mengungkapkan hal itu bersifat situasional.
Baca juga:
"Bila nanti di sekitar KPU Provinsi DKI Jakarta ada massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan rekayasa lalu lintas," jelas Susatyo.
Selain itu, Susatyo mengimbau kepada para peserta Timses Paslon Gubernur dan Wagub DKI Jakarta untuk tertib dan santun.
“Sehingga kegiatan pendaftaran Paslon Gubernur dan Wagub DKI Jakarta dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif sesuai dengan harapan kita semuanya,” pesan Susatyo.
Seperti diketahui, pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI selama tiga hari pada 27-28 Agustus yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus berlangsung pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Baca juga:
Daftar ke KPU DKI, Bang Doel Ajak Warga Jakarta Ikut 'Lamaran' Pakai Sandal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membatasi pasangan bacagub-bacawagub membawa maksimal 200 pendukung dalam pendaftaran. Pasangan calon yang datang di Kantor KPU DKI akan disambut prosesi seremonial tanjidor yang merupakan kesenian tradisional Betawi.
Kemudian, KPU akan menerima dan mengecek berkas yang dibawa paslon. Lalu, paslon akan diarahkan melakukan konferensi pers.