Jadi Plt KPK, Progres 98: Tugas Johan Budi Amankan Kasus SKL BLBI

Kamis, 19 Februari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional- Ketua Progres 98 Faizal Assegaf menuding Keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk 3 orang pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat dengan kepentingan politik dan sebagai upaya menutupi kasus-kasus korupsi.

Dalam pesan berantai yang diterima redaksi pada Kamis malam (19/2), mantan aktivis pergerakan tahun 1998 menjelaskan bahwa tugas utama Irjen Pol Taufiequrachman Ruki adalah untuk memastikan agar kepemilikan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak dilanjut penyidikannya oleh KPK.

"Kemudian Johan Budi akan bertindak sebagai penjaga kepentingan PDIP untuk mengamankan kasus SKL BLBI (Surat Keterangan Lunas perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia_red) yang diduga melibatkan Megawati (Megawati Soekarnoputri_red). (Baca: Presiden Jokowi Minta KPK Taati Rambu Hukum)

Faizal melanjutkan untuk Indriyanto Seno Aji ditugasi untuk mengamankan kasus Korupsi Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Penunjukan dirinya oleh Jokowi sebagai bentuk kompromi guna memastikan KPK tidak mengusut tuntas kasus Century," tandasnya.

"Jangan biarkan rakyat terus tertipu oleh permufakatan jahat bertopeng save KPK tapi tujuannya untuk mengamankan kasus-kasus besar," tandas Faizal. (bhd)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan