Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jadi Ketua KPK, Komjen Firli Diminta Jatuhkan Pilihan Soal Posisinya sebagai Polisi

Zulfikar Sy - Senin, 16 Desember 2019

MerahPutih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti meminta Komisi III DPR mendesak Komjen (Pol) Firli Bahuri untuk memilih tetap menjadi polisi atau menjabat sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, jika Firli tidak mundur dari kepolisian ketika sudah menjabat sebagai pimpinan KPK, maka itu akan menyulitkannya jika nanti ada konflik kepentingan antara Polri dan KPK.

Baca Juga:

Jelang Pelantikan Firli Bahuri, IPW Prediksi Sejumlah Pihak di KPK Mulai Ketakutan

"Jadi dari aspek mana pun tidak patut. Karenanya komisi III harus mendesak Firli pilih jadi polisi atau komisioner KPK. Bukan hanya karena tidak tren, tapi itu menyalahi prinsip pengelolaan negara yang baik," kata Ray usai diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Senin (16/12).

Ray Rangkuti. (MP/Fadhli)
Ray Rangkuti. (MP/Fadhli)

Menurut Ray, Firli akan berada di posisi sulit untuk menentukan akan untuk tunduk kepada Kapolri atau kepada Dewan Pengawas KPK.

Ray menilai, institusi Polri juga perlu mengingatkan anggotanya untuk tetap menjaga profesionalitas kepolisian.

Selain itu, ia pun menilai Firli patut untuk mundur dari jabatannya di kepolisian sebelum dilantik sebagai pimpinan KPK beberapa hari lagi.

"Institusi kepolisian juga harus ingatkan untuk anggota polisi, Anda mau jadi anggota polisi dengan status polisi atau mau kerja di tempat lain. Firli itu ke KPK kan tidak atas asas perbantuan, dia daftar sendiri," kata dia.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Berharap Firli Cs Dorong Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Berbeda dengan penyidik kepolisian berada di KPK atas dasar asas perbantuan. Ditugaskan secara resmi atas dasar permintaan KPK.

Ketua KPK terpilih Firli Bahuri. Foto: ANTARA
Ketua KPK terpilih Firli Bahuri. (Foto: Antara)

"Tapi polisi yang atas dasar inisiatif sendiri sudah sepatutnya dia mundur. Tidak boleh bercabang," kata Ray.

Ray juga mengingatkan kepada para pihak yang setuju dengan revisi Undang-Undang KPK atas dasar untuk memperbaiki KPK sebagai institusi.

"Seharusnya yang begini-begini mereka jaga dong. Kan asumsinya mereka yang menginginkan revisi ini dalam rangka meningkatkan kinerja KPK ini," kata Ray.

Diberitakan sebelumnya, Komjen (Pol) Firli Bahuri kembali dirotasi dari jabatannya sebagai Kabaharkam Polri jelang menjabat menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Knu)

Baca Juga:

Jelang Pelantikan Firli Bahuri, Belasan Pegawai KPK Mundur Berjamaah

Baca Artikel Asli