Izin Keramaian Liga 1 dan 2 di Tangan Menpora, Kapolri Sindir Kerumunan Jak Mania

Selasa, 01 Juni 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Izin keramaian kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022 resmi diserahkan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Izin keramaian diberikan dengan catatan kegiatan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pemberian izin ini telah melalui dikusi Menpora, Kemenkes, BNPB dan Satgas COVID-19. Tentunya, pemberian izin ini dengan mempertimbangkan hasil evaluasi penyelenggaraan pertandingan sepak bola Piala Menpora pada Maret 2021.

Baca Juga

Putra Jokowi Rahasikan Sumber Pendanaan Persis Solo

"Beberapa waktu lalu penyelenggaraan sudah cukup bagus, tapi yang kami sayangkan bahwa di akhir kegiatan ada arak-arakan, dan itu potensial menimbulkan klaster COVID-19," kata Listyo di Mabes Polri, Senin (31/5).

Mantan Kabareskrim itu menegaskan, bahwa keselamatan manusia adalah hukum tertinggi yang senantiasa ditegakkan oleh Polri. Oleh karena itu penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 akan dievaluasi sehingga pelanggaran terhadap protokol kesehatan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan kegiatan pertandingan.

"Oleh karena itu dari beberapa diskusi kami memutuskan dengan beberapa catatan bahwa keselamatan manusia adalah hukum tertinggi yang harus senantiasa kita tegakkan," kata Sigit.

Polri akan mempertimbangkan apakah pertandingan boleh ada penonton atau tidak, keputusan itu melihat perkembangan angka kasus COVID-19 pada bulan Juli.

Latihan Persib Bandung. (Media Persib)
Latihan Persib Bandung. (Media Persib)

Sigit pun mengimbau kepada para suporter atau pendukung tim sepak bola untuk memberikan dukungan kepada timnya dengan sama-sama menjaga protokol kesehatan.

"Kalau kita mencintai tim kesayangan yang akan tampil di Liga 1 dan Liga 2 , harapkan para suporter mendukung sama-sama menjaga terkait aturan prokes, karena pelanggaran terhadap prokes tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan kegiatan pertandingan," kata Kapolri.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyebutkan, penyelenggaraan Liga 1 dan Liga musim 2021-2022 berbeda dengan musim di tahun sebelumnya karena berlangsung di masa pandemi.

Baca Juga

Format Baru Liga 1 dan Liga 2 2021

Kalau pada saat normal sistem dilakukan 'home the way' artinya semua berputar di tempat-tempat klub sepak bola berada. "Karena ini pandemi diputuskan dengan sistem 'bubble' dan semua pertandingan dipusatkan di pulau Jawa dengan beberapa kluster," kata Amali.

PSSI berencana menggelar Liga 1 2021-2022 mulai awal Juli 2021, antara tanggal 3 sampai 7, hingga Maret 2022. Sementara Liga 2 akan bergulir 14 hari setelah sepak mula Liga 1 dan diproyeksikan berakhir pada Desember 2021. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan