Izin Agincourt Dicabut, Tambang Emas Martabe Diambil BUMN Baru Perminas
Rabu, 28 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan tambang emas Martabe di Sumatera Utara (Sumut) yang dikelola PT Agincourt Resources akan dialihkan ke BUMN baru Perusahaan Mineral Nasional (Perminas)
Agincourt termasuk satu dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena melanggar peraturan pemanfaatan kawasan hutan di kawasan Sumatera.
“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” kata Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, usai acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” di Jakarta, Rabu (28/1).
Baca juga:
Satgas PKH Pastikan Usut Semua Perusahaan Berkontribusi ke Bencana Banjir Sumatera
Perminas Berbeda dengan MIND ID
Dony menegaskan Perminas berbeda dengan MIND ID, yang selama ini menjadi holding BUMN bidang pertambangan dan mineral.
Menurut Dony, Pemerintah mengalihkan pengelolaan Agincourt ke Perminas agar bisnisnya berada langsung di bawah Danantara.
“Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” imbuhnya, dikutip Antara.
Namun, Dony menyebut komunikasi ihwal peralihan pengelolaan tambang ke pihak Agincourt bukan bagian dari tugas Danantara. “Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan,” tandasnya.
Baca juga:
Agincourt Anak Perusahaan Grup Astra
Sebelumnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkapkan rencana pengelolaan lahan yang dikembalikan dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya.
PT Agincourt Resources yang merupakan anak usaha PT Pamapersada Nusantara dan PT United Tractors Tbk, bagian dari grup PT Astra International Tbk (ASII) termasuk dalam daftar 28 perusahaan itu.
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyebut pengelolaan lahan ke-28 perusahaan itu akan dikoordinasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta Danantara. (*)