Istana Pastikan 4 Menteri Tidak Perlu Izin Jokowi untuk Bersaksi di MK

Selasa, 02 April 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Empat menteri kabinet dipastikan tidak perlu meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir bersaksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK telah memutuskan untuk memanggil Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk hadir dalam sidang lanjutan pada Jumat 5 April mendatang.

Baca juga:

Empat Menteri Kabinet Jokowi Dipanggil MK, Kubu Anies-Muhaimin: Kejutan!

"Karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).

Menurut Dini, Pemerintahan Presiden Jokowi bukan pihak terkait dalam perkara PHPU yang bergulir di MK. Artinya, lanjut dia, pemanggilan empat menteri itu atas dasar pertimbangan individu, bukan pemanggilan terhadap institusi.

"Yang dipanggil adalah individu, para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silahkan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” ungkap politikus PSI itu.

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran 'Positif Thinking' Ada Menteri dari PDIP Bersaksi di Sidang MK

Lebih jauh, Dini mengungkapkan pemerintah menghormati panggilan MK terhadap sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

“Kami berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah," tutup orang dalam Istana Kepresidenan itu.

Sekedar informasi, Ketua MK Suhartoyo menegaskan majelis hakim konstitusi mengambil sikap untuk memanggil para menteri kabinet dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingat jabatan yang mereka emban. (Knu)

Baca juga:

Hakim MK Panggil Empat Pembantu Jokowi di Sidang PHPU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan