Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 19 Januari 2026 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, tidak ada wacana perubahan sistem pemilihan presiden.

Ia juga menepis rencana mengembalikan mekanisme pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Wacana pun tidak ada untuk melakukan perubahan sistem pemilihan presiden itu sendiri, misalnya dipilih oleh MPR atau tidak dipilih langsung oleh apa namanya rakyat, itu tidak ada,” kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (19/1).

Baca juga:

NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa

Prasetyo menyebutkan, pertemuan pemerintah dengan pimpinan DPR tidak hanya membahas isu pemilu, melainkan juga menjadi bagian dari koordinasi rutin antara kedua lembaga.

"Kami berkoordinasi dengan pimpinan DPR, tetapi tidak hanya berkenaan dengan masalah pemilu saja,” ujar dia.

Selain itu, Prasetyo juga menyinggung wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang belakangan kembali mencuat ke publik.

Baca juga:

MK Putuskan Pilpres dan Pilkada Dipisah Jeda 2 Tahun, Begini Respon Walkot Solo

Menurutnya, wacana tersebut secara formal belum menjadi agenda prioritas karena Revisi Undang-Undang Pilkada tidak tercantum dalam Prolegnas.

“Berkenaan dengan masalah wacana yang berkembang tentang pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD, itu memang secara formal tidak masuk di dalam Prolegnas, sehingga belum untuk menjadi prioritas dibicarakan baik oleh DPR maupun pemerintah,” pungkas politikus Partai Gerindra ini. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan