Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Dunia

Israel Bakal Bikin UU Melarang Azan, Negara OKI Mengutuk

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026

MerahPutih.com - Knesset Israel memberikan pesetujuan awal atas rancangan undang-undang yang bertujuan melarang kumandang azan, yang dikenal "Undang-Undang Muazin."

Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk persetujuan awal Knesset Israel tersebut.

OKI menganggap RUU tersebut batal demi hukum, menyebutnya sebagai tindakan legislatif yang diskriminatif dan rasis yang secara terang-terangan melanggar kebebasan beragama dan beribadah, serta hak-hak budaya dan agama yang dijamin dalam hukum internasional dan hukum HAM internasional.

RUU tersebut menandai eskalasi berbahaya dalam serangkaian undang-undang, keputusan, dan kebijakan Israel yang menargetkan kehadiran Palestina dan identitas Arab dan Islam.

Baca juga:

Israel dan Hizbullah Sepakat Lakukan Gencatan Senjata

Menurutnya, hal tersebut merupakan serangan langsung terhadap ritual dan tempat-tempat suci agama Islam.

OKI menekankan bahwa pembatasan kumandang azan bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Deklarasi Universal HAM, serta instrumen internasional lainnya yang melindungi hak untuk menjalani ritual keagamaan secara bebas tanpa diskriminasi atau pembatasan.

OKI mendesak komunitas internasional, terutama PBB, badan-badan khusus PBB, serta semua pihak internasional terkait, untuk mengambil tindakan mendesak guna menghentikan aksi dan kebijakan Israel yang melanggar hukum, membatalkan RUU dan hukum diskriminatif lainnya.

OKI juga mendesak komunitas internasional, memastikan penghormatan terhadap kebebasan beribadah dan perlindungan situs-situs suci umat Islam, serta meminta pertanggungjawaban Israel, sebagai kekuatan pendudukan, atas pelanggaran terhadap hukum internasional dan legitimasi internasional yang hingga kini masih terjadi.

Selain itu Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoner's Society/PPS) pada Kamis menyebutkan bahwa jumlah siswa Tawjihi yang ditangkap pasukan penjajah Israel bertambah menjadi enam orang, menyusul penangkapan dua siswa lainnya. Tawjihi adalah program ujian nasional sekolah menengah di Palestina.

PPS mengatakan pasukan Israel menahan Diaa Abdel Fattah Jawabra (18) dari kamp pengungsi Al-Arroub setelah menggerebek rumah keluarganya pada Rabu dini hari. Selama penggerebekan, pasukan Zionis merusak rumah beserta isinya dan menyerang anggota keluarga.

Baca Artikel Asli