MerahPutih.com - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menargetkan angka investasi pada sektor ekonomi kreatif (ekraf) sebesar Rp 133,74 triliun hingga Rp 157,65 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2027.
Target tersebut sesuai dengan mandat strategis dari Presiden melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam mendukung arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027, yaitu akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi dan industri.
Kementerian Ekonomi Kreatif mencatatkan realisasi investasi ekonomi kreatif pada tahun 2025 yang semakin bertumbuh lebih dari 30 persen, menjadikan sektor ini memiliki prospek yang baik sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati mengatakan, prospek investasi di subsektor ekonomi kreatif masih didominasi oleh subsektor aplikasi dengan nilai investasi Rp 54,18 triliun, diikuti oleh subsektor kriya, fashion, serta kuliner. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia berkembang sangat pesat.
Baca juga:
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Kinerja tersebut tercermin dari perkembangan investasi yang terus menunjukkan tren positif. Ke depan, tantangan utama adalah memperluas investasi tersebut ke berbagai daerah melalui penguatan ekosistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perlindungan kekayaan intelektual, serta perluasan akses pembiayaan,
kata Dessy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (14/7).
Ia mengatakan kinerja investasi ekraf juga sejalan dengan meningkatnya penerimaan produk kreatif Indonesia di pasar internasional.
Terbukti dari nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia berbasis barang seperti fashion tercatat sebesar 16,3 juta dolar AS, diikuti kriya 12 juta dolar AS dan kuliner yang juga menunjukkan perkembangan yang sangat menggembirakan.
Dessy mengatakan, kementerian juga terus mengupayakan pencatatan nilai ekspor dari jasa kreatif seperti konten digital, desain, animasi, musik, film, aplikasi, dan berbagai layanan kreatif lainnya belum seluruhnya tercatat secara optimal.
Selain itu, sektor ekraf juga memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja produktif khususnya generasi muda yang menjadikan sektor ini strategis dalam menjawab tantangan penciptaan lapangan kerja nasional.
Pada akhirnya, lapangan kerja tersebut akan bermuara pada peningkatan nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi nasional,
katanya.
Untuk meningkatkan prospek ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi, Kemenekraf menerapkan pendekatan Hexahelix, yaitu sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, lembaga keuangan, serta media.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelaku usaha, memperluas perlindungan kekayaan intelektual, mempermudah proses valuasi, perluasan akses pasar, hingga evaluasi terhadap dampak ekonomi yang dihasilkan.
Indonesia tidak kekurangan ide, Indonesia tidak kekurangan talenta, Indonesia juga tidak kekurangan kreatifitas, yang masih perlu kita bangun bersama adalah ekosistem yang mampu mengubah kreativitas tersebut menjadi kekuatan ekonomi nasional,
kata Dessy. (*)