MerahPutih.com - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan sekolah-sekolah di Indonesia agar mempelajari Bahasa Prancis menuai sorotan dari kalangan guru.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai penggunaan Bahasa Prancis di sekolah belum menjadi kebutuhan mendesak, baik dalam konteks pendidikan maupun perdagangan global Indonesia.
Kabid Advokasi P2G, Aiman Zanatul Harto, mengatakan data UNESCO menunjukkan Prancis belum menjadi negara tujuan utama mahasiswa Indonesia yang melanjutkan studi ke luar negeri.
Menurut dia, dari total 59.224 WNI yang menempuh pendidikan di luar negeri, Prancis berada di posisi ke-11 dengan jumlah pelajar Indonesia hanya 812 orang.
“Sedangkan Australia, Malaysia, Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris menempati posisi 1-5 pilihan mahasiswa Indonesia melanjutkan studi,” jelas dia kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (29/5).
Baca juga:
Tahun Lalu Portugis, Prabowo Kini Instruksikan Semua Sekolah Belajar Bahasa Prancis
P2G Singgung Data Investasi Asing di Indonesia
Selain sektor pendidikan, P2G juga menyoroti aspek ekonomi dan investasi asing di Indonesia.
Aiman mengingatkan berdasarkan data BKPM 2025, negara-negara dengan investasi terbesar di Indonesia didominasi Singapura, Hongkong, China, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.
“Prancis tidak masuk dalam daftar tersebut,” jelas dia.
Baca juga:
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Menurut P2G, kondisi itu menunjukkan penggunaan Bahasa Prancis dalam kepentingan komunikasi perdagangan global Indonesia belum mendesak.
Sudah ada bahasa Inggris yang digunakan sebagai alat komunikasi bersama secara internasional,
Kabid Advokasi P2G, Aiman Zanatul Harto.
Usul Bahasa Prancis Jadi Kegiatan Ekstrakurikuler
Sebagai solusi, P2G merekomendasikan agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan Bahasa Prancis dan Portugis sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Konsep tersebut dinilai serupa dengan klub bahasa Inggris, klub sepak bola, basket, KIR, hingga Paskibra.
“Jadi bentuknya klub siswa, bagi yang berminat saja, tidak wajib,” pungkas Iman. (Knu)