Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta

Rabu, 10 Desember 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad menegaskan, insiden kebakaran hebat Gedung Terra Drone di Cempaka Putih, harus menjadi evaluasi Pemprov DKI terhadap gedung-gedung di ibu kota.

Ia menilai, musibah ini mestinya tidak terjadi apabila pengawasan terhadap sertifikat laik fungsi (SLF) gedung dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

"Banyak sekali gedung-gedung, mal, apartemen, yang sertifikat laik fungsinya mati. Ini nggak bisa dibiarkan," kata Riano saat dihubungi, wartawan, Selasa (9/12).

Ia pun meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan perhatian khusus kepada seluruh dinas terkait agar penindakan terhadap gedung-gedung bermasalah tidak lagi setengah hati.

Baca juga:

Mengenal Baterai Lithium yang Jadi Penyebab Kebakaran Gedung Terra Drone

"Saya berharap Pak Gubernur memperkuat pengawasan. Jangan sampai ada lagi korban jiwa hanya karena kelalaian administratif. Ini sangat memprihatinkan," ucapnya.

Riano menuturkan, ada ratusan gedung di DKI yang bermasalah dengan kelayakan fungsinya. Kondisi ini dinilainya sangat berbahaya karena langsung berkaitan dengan aspek evakuasi ketika darurat, termasuk saat terjadi kebakaran.

"SLF itu syarat penting. Kalau ada kebakaran, evakuasinya seperti apa, jalur keluarnya bagaimana. Kalau nggak ada, ya begini jadinya, ada korban tewas," urainya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebakaran bukan semata soal human error. Peralatan pemadam di gedung yang tidak berfungsi, jalur evakuasi yang tidak memenuhi standar, hingga bangunan yang lolos tanpa kelayakan, menunjukkan kelalaian sistemik.

Baca juga:

RS Polri Imbau Keluarga Datang Bawa Foto Perlihatkan Gigi Korban Kebakaran Terra Drone

"Ini bukan pertama. Kemarin Mall Glodok juga kebakar, puluhan korban jiwa. SLF-nya juga mati. Tapi kejadian berulang. Jangan sampai kita kerja setelah ada korban," ujarnya.

Politikus NasDem ini menekankan perlunya mitigasi, pencegahan, dan edukasi sebelum bencana terjadi.

"Jangan tunggu kebakaran baru gerak. Harusnya sebelum musibah, pengawasan ketat sudah jalan," pungkasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan