Ini Tugas Pertama Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI

Jumat, 05 Januari 2018 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan Komite Pencegahan Korupsi (PK) Pemprov DKI bertugas mengawasi penyerapan anggaran dan pendampingan.

"Jadi saya sudah sampaikan ke Pak Bambang (Ketua Komite PK), saya membentuk tim untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran dan minta juga pendampingan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/1) malam.

Sebab, kata Sandiaga, masalah penyerapan anggaran yang tak wajar kerap menjadi sandungan Pemprov DKI mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Di antaranya, temuan BPK soal pembelaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras dan Cengkareng Barat.

"Saya sudah menyampaikan ke Pak Bambang kemarin salah satu yang kami bahas di road to WTP adalah dua isu yang menjadi temuan BPK," jelasnya.

Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini meminta kepada Komite PK agar penyerapan anggaran perlu ekstra diwaspadai menjelang akhir tahun. Pasalnya, kerap terjadi anomali penyerapan anggaran jelang penutupan tahun.

"Ternyata Sumber Waras maupun lahan Cengkareng maupun anomali-anomali itu terjadi selalu di bulan Desember," pungkasnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tanggapan Pimpinan KPK Soal Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan