Ini Syarat Jadi Anggota Muslim Cyber Army
Rabu, 28 Februari 2018 -
MerahPutih.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brijen (Pol) Fadil Imran menjelaskan untuk bergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya adalah mempunya keahlian di bidang komputer dan bisa membuat isu ke media sosial.
"(Syarat menjadi anggota harus bisa) memproduksi, visi-misi, dan sebagainya, dan punya kemampuan komputer," kata Brigjen Fadil Imran saat melakukan jumpa pers di gedung Dittipid Siber Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/02).
Lebih lanjut, kata Fadil, setelah para calon anggota lulus dari seleksi yang mereka buat, barulah kelompok Muslim Cyber Army ini membaiat atau upacara melantik para anggota yang akan bergabung dalam kelompok tersebut.
"Nanti kelihatan mana yang bisa menjadi member sejati, mana yang cuma ikut-ikutan, baru dibaiat," katanya.
Fadil menjelaskan, The Family Muslim Cyber Army ini mempunyai grup-grup yang berada di bawahnya. Salah satunya adalah United Muslim Cyber Army yang beranggotakan 102,064 member dan sifatnya terbuka dan digunakan sebagai wadah untuk menampung berita, video, dan gambar dari member MCA untuk disebarluaskan di media sosial.
Selanjutnya ada Sniper Team yang memiliki 177 member. Grup akun Facebook ini dijadikan wadah untuk melakukan report terhadap akun lawan agar diblokir atau tidak bisa diakses lagi. Saat ditelusuri, terdapat pula grup bernama Cyber Moeslim Defeat Hoax yang juga terafiliasi dengan kelompok The Family MCA.
"Tugasnya membuat setting opini dan share keluar secara masif. Isu-isunya kemudian ada tahapannya, seperti isu serang parpol tertentu, isu penyerangan ulama, PKI bangkit, itu fase tahapan dari settingannya," tutupnya. (Gms)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Selain Sebarkan Hoaks Penyerangan Ulama, Ternyata Muslim Cyber Army Juga...